Komisi Tinggi
Rp 279.000+
Dapatkan komisi Rp 39.060+/pcs
(14%)
RippleAl Mini Powerbank RHB A046 10.000 mAh Fast Charging 20W PD with USB-C Cable
RippleAl Mini Powerbank RHB A046 10.000 mAh Fast Charging 20W PD with USB-C Cable
Electronics
Tingkatkan pengalaman pengisian daya Anda dengan Power Bank RIPPLEAI RPB A046, solusi inovatif yang menggabungkan kecepatan, keamanan, dan fleksibilitas dalam satu perangkat. Dibuat dengan material aluminium alloy + PC fireproof, power bank ini tidak hanya tahan lama tetapi juga memberikan perlindungan maksimal terhadap panas dan korsleting.
Fitur Unggulan:
Kapasitas Besar 10.000mAh - Cukup untuk mengisi ulang perangkat Anda beberapa kali dalam sekali pengisian.
Fast Charging 20W-Dilengkapi dengan USB-C PD untuk pengisian daya super cepat.
Wireless Charging 15W-Isi daya smartphone Anda tanpa kabel dengan kecepatan hingga 15W.
Headset & Smartwatch Charging - Output 5W untuk headset dan 2.5W untuk smartwatch, cocok untuk gadget sehari-hari.
Material Fireproof - Perlindungan ekstra dengan bahan tahan api yang aman digunakan.
Port Type-C Input & Output-Mendukung berbagai protokol pengisian daya, memastikan kompatibilitas luas dengan berbagai perangkat.
Spesifikasi Teknis:
Kapasitas Baterai: 10.000mAh
Input Type-C: 5V/3A, 9V/2A, 12V/1.5A
Output Type-C: 5V/3A, 9V/2.22A, 12V/1.67A
Wireless Charging: 5W, 7.5W, 10W, 15W
Headset Output: SW
Watch Output: 2.5W
Waktu Pengisian: ±5 jam
Dimensi: 104 x 67 x 15.5 mm
Berat: 200g
Dengan desain yang ramping, ringan, dan teknologi canggih 3-in-1, Power Bank RIPPLEAI menjadi pilihan terbaik bagi Anda yang menginginkan kemudahan dalam mengisi daya di mana saja dan kapan saja.
Garansi: Produk kami secara ketat menerapkan kebijakan nasional yang mendukung garansi selama 12 bulan dari PT. Ripple Digital Indonesia sejak tanggal pembelian.
Garansi akan hangus dalam kasus sebagai berikut:
1. Kerusakan disebabkan kesalahan pengguna.
2. Melebihi masa garansi.
3. Tidak dapat menunjukkan bukti pembelian yang sah.
4. Gagal pengoperasian sesuai petunjuk penggunaan dan pemeliharaan.
5. Pembongkaran, perbaikan atau kerusakan air yang tidak sah.
6. Faktor lain yang disebabkan force majeure.